Selasa 12 Nov 2013 00:40 WIB

Aturan Jam Malam Pelajar Akan Dikaji Ulang

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jam Malam Siswa (ilustrasi)
Foto: nlondtwp.com
Jam Malam Siswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, akan mengkaji ulang pembatasan jam malam bagi pelajar. Terutama, pembatasan keluar di malam Ahad. Mengingat, setiap malam Ahad pelajar diberi kebebasan untuk bermain di luar rumah dari selepas isya sampai pukul 00.00 WIB.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pembatasan jam malam bagi pelajar sudah berlangsung sejak dua tiga bulan yang lalu. Hasilnya, cukup menggembirakan. Pelajar yang keluyuran malam terutama di hari-hari sekolah sudah mulai berkurang. Kalaupun masih ada, mereka biasanya dibarengi dengan orang tua masing-masing.

"Sebab, selama tiga bulan itu kami intens melakukan razia malam," ujarnya, kepada Republika, Senin (11/11).

Dedi menyebutkan, pembatasan jam malam itu, dari mulai malam Senin sampai Jumat, para pelajar dilarang keluar selepas maghrib. Kalaupun ada tugas kelompok, mereka boleh keluar setelah isya serta harus kembali ke rumah pukul 21.00 WIB. Lewat dari jam itu, mereka akan terjaring razia petugas.

Kemudian, untuk malam Sabtu, karena sebagian sekolah menerapkan libur, maka para pelajar ini bisa keluar sampai pukul 23.00 WIB. Sedangkan di malam Ahad, mereka diberi kebebasan untuk keluar malam sampai pukul 00.00 WIB.

Ternyata, khusus untuk aturan di malam Ahad mendapat perhatian dari sejumlah orang tua siswa. Dedi mengaku, ada sejumlah orang tua siswa yang meminta pembatasan di malam Ahad lebih dimajukan lagi. Jadi, jangan sampai pukul 00.00 WIB. Misalkan, dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

"Sebab, banyak orang tua siswa yang khawatir terhadap anaknya dari rentang waktu pukul 20.00 WIB sampai 00.00 WIB," ujarnya.

Dengan adanya usulan ini, lanjut Dedi, pihaknya akan segera mengkaji ulang pembatasan jam malam tersebut. Terutama, bagi pelajar perempuan. Jam malam untuk mereka akan lebih diperketat lagi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta, Andrie Chaerul, mengaku, kebijakan pembatasan jam malam ini sudah tertuang dalam peraturan bupati (Perbup).

Pihaknya, telah menyosialisasikannya ke seluruh orang tua melalui sekolah. Hampir semua orang tua menyetujui kebijakan ini. Termasuk juga organisasi kewanitaan yang ada di Purwakarta. 

"Bagi pelajar yang terjaring razia, akan dikenakan sanksi. Sanksi terparah, nilai budi pekertinya akan dikurangi," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement