REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan panitia penyelenggara rampimnas mendasarkan kegiatan pada AD/ART. Ini merupakan konstitusi partai yang wajib ditaati semua pihak. "Di sana dijelaskan peserta rapimnas dari unsur pengurus daerah adalah DPD I," ujar Tantowi, Senin (11/11).
Menurut Tantowi, apabila Akbar Tandjung ingin melibatkan DPD II dalam rapimnas, maka sebaiknya merubah dulu AD/ART partai. Perubahan AD/ART itu pun hanya bisa dilakukan melalui forum tertinggi partai, yakni musyawarah nasional (munas).
"Kalau dipaksakan, yang terjadi adalah pelanggaran terhadap konstitusi partai," katanya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tandjung mengusulkan agar rapimnas Golkar melibatkan DPD II. Menurutnya pelibatan DPD II penting untuk menjaga soliditas partai memenangkan pemilu 2014.