Senin 11 Nov 2013 18:32 WIB

Kemendagri: Tim Pengurus DPT Bergerak

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim bersama gabungan dari KPU dan Mendagri pada Senin (11/11) mulai bergerak membenahi kekeliruan daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah daerah. Petugas akan berupaya menyelesaikannya sebelum waktu 30 hari yang direkomendasikan Bawaslu RI.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman mengatakan, sebagian tim sudah berangkat sejak Ahad (10/11) kemarin. Mereka segera melakukan pengecekan di daerah yang DPT-nya dinilai bermasalah.

"Kalau provinsi yang punya masalah NIK terbesar berada di Jawa Barat," kata Irman kepada Republika usai menghadiri Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah di Balai Pendidikan dan Pelatihan di Kalibata, Jakarta.

Sebelumnya sebanyak 10,4 juta DPT Pemilu 2014 dianggap bermasalah lantaran tidak memiliki NIK. Saat penetapan DPT beberapa waktu lalu, Bawaslu merekomendasikan agar KPU bekerjasama dengan Kemendagri untuk menyelesaikan angka tersebut selama 30 hari.

Namun, Irman menambahkan, pihaknya belum mendapat konfirmasi KPU terkait klarifikasi data terbaru, kalkulasi DPT masih tersisa 7,1 juta. Menurut dia, itu menjadi kewenangan KPU, pihaknya pun tidak merasa perlu diinformasikan atas perbaikan angka tersebut.

"Nggak usah KPU konfirmasi ke kami, pokoknya yang akan kami upayakan adalah DPT bermasalah," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, tidak lagi mau mencampuri urusan DPT KPU. Menurut dia, itu menjadi kewenangan lembaga penyelenggara pemilu tersebut. "Tanya saja KPU," kata Gamawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement