Senin 11 Nov 2013 15:21 WIB

Buruh Kepung Disnaker Tangerang, Ngotot Tuntut Upah Rp 3,7 Juta

Buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan upah.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan upah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ratusan buruh dari Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Rp 3,7 juta.

Aksi demonstrasi dilakukan untuk mengawal rapat pleno penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kota Tangerang.

Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak terdiri dari sejumlah aliansi buruh  di kota itu, menyatu melakukan aksi. Para buruh berorasi di depan pagar Kantor Disnaker Kota Tangerang. Dalam aksinya terlihat sejumlah buruh melakukan aksi dorong – dorongan dengan aparat kepolisian.

Terlihat spanduk raksasa bertuliskan ‘Menolak Politik Upah Murah’ yang dibentangkan oleh sejumlah buruh. Selanjutnya terjadi hujan lebat sehingga membuat sebagian buruh melompati pagar dan masuk ke halaman depan Kantor Disnaker.

Ada sejumlah buruh yang berteduh di teras kantor dan ada pula yang tetap bertahan diatas guyuran hujan. Para petugas kepolisian terlihat kewalahan sebab ratusan buruh semuanya masuk ke halaman kantor.

Hanya saja para buruh mengklaim tidak akan melakukan tindakan anarkis. “Tahan! Tahan! Tahan! Perjuangan ini tidak mudah, jangankan merobohkan pagar, kalau tuntutan Rp 3,7 juta tidak dikabulkan, gedung ini kita robohkan,” kata salah seorang koordinator aksi, Senin (11/11).

Dia juga mengatakan akan terus menuntut untuk kesejahteraan dan kebutuhan hidup yang layak bagi buruh. Selain menuntut upah layak, para buruh juga menuntut agar pemerintah mencabut Inpres Nomor 9 Tahun 2013 yakni menghapus sistem kerja kontrak outsourcing.

Adapula tuntutan lainnya yakni reformasi dewan pengupahan dan pengubahan Permen Nomor 17 Tahun 2005 dan Permen Nomor 13 Tahun 2013 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Ia menilai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebanyak 46 komponen harus menjadi 60 komponen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement