REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan jalan lintas provinsi yang menghubung Liwa (Lampung Barat/Lambar) dan Krui (Pesisir Barat) bahkan ke Bengkulu longsor.
Kejadian itu sempat mengakibatkan aktivitas warga terhenti. Belum dapat diperkirakan kapan jalan utama di hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) itu bisa dilalui.
Hingga Ahad (10/9), warga Liwa dan Krui, termasuk warga dari Bengkulu, tak dapat melintas di jalur alternatif ini selain lewat jalan lintas barat (jalinbar). Tadinya, sejak longsor pada Kamis pekan lalu, warga masih bisa melintas dengan motor melalui jalan hutan TNBBS.
Sejak Sabtu (9/11), polisi melarang motor lewat jalur dekat longsor. "Sudah tak boleh lagi," kata Darlis, seorang tukang ojek. Biasanya, warga dua ibukota kabupaten tersebut beraktivitas sehari-hari dengan melintas menggunakan ojek motor dengan tarif Rp 50 ribu.
Kapolres Lambar, AKBP Eko widianto mengatakan, jalan longsor ini sudah diinformasikan dan disosialisasikan ke pengguna jalan yang menuju Bengkulu, Liwa dan Krui.
"Sudah diberi tahu mulai dari Pelabuhan Bakauheni," katanya.
Ia mengatakan jalan alternatif dari Bandar Lampung menuju Krui harus melalui Tanggamus. Kemudian dari Bandar Lampung ke Liwa harus melalui Kotabumi.
Sedangkan perbaikan jalan longsor sepanjang 50 meter dengan kedalaman mencapai 40 meter di jalan penghubung Liwa–Krui masih mengalami kendala. Lokasi longsor di KM 20 Liwa - Krui, diperkirakan menelan waktu beberapa pekan bahkan sebulan lebih.
Hal ini karena kondisi medan jalan di hutan TNBBS yang terjal.