REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Masyarakat di seluruh daerah diimbau untuk mengheningkan cipta selama 60 detik pada peringatan Hari Pahlawan 10 November."Kita imbau masyarakat untuk mengheningkan cipta tepat pukul 08.15 WIB," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Sabtu.
Mengheningkan cipta sebagai simbol untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa para pahlawan."Jadi mari kita kenang jasa-jasa pahlawan dan teladani sikap berani dan rela berkorban mereka. Yang berada di jalan hentikan kendaraan sebentar, yang di rumah juga hentikan semua kegiatan selama 60 detik," kata Hartono.
Imbauan mengheningkan cipta telah diedarkan melalui surat Kementerian Dalam Negeri ke seluruh daerah.Hartono juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih."Banyak masukan dari berbagai pihak terutama dari Pusat Sejarah TNI melihat pengibaran bendera merah putih pada hari-hari nasional di permukiman dan perkampungan masih kurang," katanya.
Diharapkan pada peringatan Hari Pahlawan 2013, masyarakat di pemukiman, pegunungan, sampai perbatasan mengibarkan bendera merah putih satu tiang sehingga lebih semarak lagi.Berdasarkan pengamatan yang dilakukan selama ini, peran serta warga dalam peringatan hari-hari nasional masih belum maksimal, kecuali pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Pengibaran sang merah putih biasa dilakukan pada 17 Agustus di berbagai lembaga, kantor-kantor dan rumah-rumah penduduk. Namun peringatan hari nasional lainnya jarang terlihat merah putih di rumah warga.Puncak peringatan Hari Pahlawan dilaksanakan 10 November dengan upacara di taman makam pahlawan, tabur bunga di laut, sebelumnya juga dilakukan penganugerahan gelar pahlawan nasional.