REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemilihan Umum perlu memanfaatkan keberadaan berbagai media sosial untuk menarik minat generasi muda dalam menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum tahun 2014.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Rudianto Nurdin di Medan, Sabtu, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa memanfaatkan seluruh saluran komunikasi yang ada untuk menyosialisasikan informasi kepemiluan.
Salah satu saluran komunikasi yang dapat digunakan tersebut adalah media sosial seperti facebook, twitter, dan berbagai wadah berbagi informasi lainnya.
Belakangan ini, penggunaan media sosial tersebut bukan hanya dijadikan wadah bertukar pikiran, melainkan telah menjadi tren dan gaya hidup masyarakat.
Apalagi KPU sedang menggiatkan partisipasi kalangan muda dan pelajar sebagai pemilih pemula yang jumlah cukup banyak dan dapat meningkatkan persentase jumlah pemilih dalam Pemilu.
"Ketepatan, media sosial itu banyak digunakan kalangan muda. Jadi, harus dimanfaatkan," katanya.
Memang, kata Rudianto, pemanfaatan media sosial yang banyak digunakan kalangan muda tersebut belum menjadi jaminan jika partisipasi pemilih pemula akan meningkat dalam Pemilu 2014.
Hal itu disebabkan keinginan untuk menggunakan hak pilih dalam proses demokrasi tersebut memiliki banyak faktor penyebab yang berkaitan langsung dengan kondisi kekinian.
Ia mencontohkan dengan adanya kekecewaan terhadap kondisi negara, elit politik, atau sistem politik yang dinilai kurang memberikan peluang perubahan.
Demikian juga tingkat kebutuhan terhadap Pemilu dan pengaruh langsung pesta demokrasi tersebut pada tingkat kehidupan masyarakat.
Namun setidaknya, pemanfaatan media sosial tersebut dapat memudahkan kalangan muda untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan Pemilu.
"Setidaknya pemilih pemula lebih mudah akses informasi tentang kepemiluan," katanya.