Sabtu 09 Nov 2013 08:28 WIB

Walah, Oknum Polisi Ini Ditilang Gara-Gara Terobos Jalur Busway

Tilang
Tilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sterilisasi jalur bus Transjakarta gencar dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sayangnya, meski penertiban gencar dilakukan, masih banyak pelanggaran yang terjadi di jalur khusus bus Transjakarta tersebut. 

Ironisnya, dalam penertiban yang dilakukan Jumat (8/11) ini, seorang oknum anggota kepolisian terjaring razia di perempatan Patung Pancoran dari arah Cawang menuju Jl Gatot Subroto. Oknum polisi ini nampaknya tidak menyadari ada operasi di jalan tersebut, sehingga ia nekat memasuki jalur bus Transjakarta. Kondisi jalan yang dalam keadaan macet memang membuat beberapa pengendara memilih memasuki jalur bus Transjakarta untuk menghindari kemacetan.

Begitu menyadari ada razia, si anggota polisi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion putih bercorak merah itu sempat berusaha kembali ke jalur normal. Namun karena kondisi jalan yang padat, ia kesulitan untuk masuk jalur normal. Alhasil, petugas yang berjaga menghentikan dan menggiring yang bersangkutan ke tepi jalan.

Oknum petugas tersebut langsung ditegur oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda dan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono yang turut serta dalam operasi sterilisasi jalur bus Transjakarta kali ini. "Anda tidak menghargai kita, dari Lantas pula. Ada perwira malah mau ditabrak begitu," ujar Hindarsono menegur sang polisi yang berpangkat Iptu, seperti dilansir situs beritajakarta.

Setelah itu, petugas kemudian memberi tilang kepada oknum polisi yang namanya disembunyikan dengan jaket yang dikenakannya. Dan oknum itu langsung kembali melanjutkan perjalanan dengan wajah yang ditutup helm. Kepada wartawan, Hindarsono menegaskan, pihaknya akan menindak semua pelanggar lalu lintas, tak peduli meskipun yang bersangkutan adalah anggota polisi ataupun TNI. "Semua kita tindak, walaupun anggota polisi tetap akan kita tilang," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement