Jumat 03 Jul 2026 15:02 WIB

Kenaikan Tarif tak Hanya Berlaku untuk Transjabodetabek, Transjakarta Juga Bakal Naik

Saat ini besaran tarif yang berlaku untuk layanan Transjakarta adalah Rp 3.500.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Penumpang berada di dalam bus Transjakarta di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Foto: Republika/Prayogi
Penumpang berada di dalam bus Transjakarta di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah melakukan kajian terkait rencana kenaikan tarif layanan Transjakarta, termasuk Transjabodetabek. Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan dialog publik mengenai rencana kenaikan tarif itu.

Ketua DTKJ Sugiharjo mengatakan, kemungkinan akan ada penyesuaian tarif layanan Transjakarta untuk di dalam kota maupun yang beroperasi ke daerah penyangga Jakarta. Hal itu dikarenakan tarif Transjakarta sudah lebih dari 20 tahun tak kunjung mengalami kenaikan.

Baca Juga

"Nah, jadi dalam hal ini kami dari DTKJ juga sudah mengkaji dan kemarin dipimpin oleh Pak Kadishub, kita mengadakan dialog publik. Nah itu akan ada penyesuaian tarif baik untuk di wilayah kota Jakarta maupun di Jabodetabek," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).

photo
TransJakarta ubah nama-nama halte. - (infografis Republika)

Saat ini besaran tarif yang berlaku untuk layanan Transjakarta adalah Rp 3.500. Tarif itu juga berlaku untuk Transjabodetabek yang melayani perjalanan dari Jakarta ke sejumlah daerah penyangga, termasuk Bandara Soekarno-Hatta.

"Nah ini ada kita mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," kata Sugiharjo.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi