Jumat 08 Nov 2013 21:48 WIB

Kesadaran Buat Akte Kematian Tentukan Daftar Pemilih

Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Salah satu penyebab masih ditemukannya warga yang meninggal dunia namun tercantum dalam daftar pemilih pemilu karena masih rendahnya kesadaran warga untuk mengurus akte kematian.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solok Selatan (Solsel), Doni Hendra, di Padang Aro, Jumat, mengatakan akte kematian penting untuk menghindari kesalahan data jumlah penduduk.

"Salah satu hal yang disebabkan karena masih rendahnya kesadaran warga untuk mengurus akte kematian adalah masih ditemukannya data orang meninggal sebagai pemilih dalam Pemilu karena tidak ada laporan kematian ke Disdukcapil sehingga data orang tersebut tidak dihapus," katanya.

Ia menyebutkan, baru 10 warga di Solsel yang mengurus akte kematian, itu pun merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia mengatakan, salah satu keengganan warga mengurus akte kematian karena belum tahu manfaatnya. Selain unutk menghindari kesalahan data jumlah penduduk, akte kematian sekarang menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris.

"Manfaat akte kematian, seperti untuk persyaratan pengurusan pembagian waris, baik bagi isteri atau suami maupun anak," tambahnya.

Sementara bagi janda atau duda diperlukan sebagai syarat dalam menikah lagi. Akte kematian juga diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya, untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, asuransi.

Ia menyebutkan, untuk mengurus akte kematian tidaklah rumit. Warga hanya perlu meminta surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau pejabat pemerintah terendah dalam hal ini lurah, kepala desa atau wali nagari.

"Kemudian diajukan ke Disdukcapil dengan disertai kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang meninggal dunia. Data warga yang meninggal dunia itu kemudian dihapus dari database Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK)," katanya.

Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solsel, Mulyadi, menyebutkan, warga yang meninggal masih ditemukan mulai dari pemutakhiran data pemilih.

"Bahkan, ketika sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih ada laporan dan temuan warga meninggal namun masih terdata," katanya.

Ia tidak mengetahui berapa jumlah pasti warga yang meninggal yang terdata di DPS karena data warga tersebut langsung dihapus.

DPT Pemilu 2014 di Solsel sebanyak 106.821 pemilih dengan rincian Kecamatan Sangir 27.394 pemilih, Kecamatan Sungai Pagu 20.982 pemilih.

Kemudian Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 16.241 pemilih, Kecamatan Sangir Jujuan menjadi 8.779 pemilih. Kecamatan Sangir Batanghari 10.752 pemilih, Kecamatan Pauh Duo 10.971, Kecamatan Sangir Balai Janggo 11.702 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement