Jumat 08 Nov 2013 16:19 WIB

Di Riau, Jabatan Sekda Dilaporkan Dilelang Rp 1,4 Miliar

Sumpah Jabatan/Ilustrasi
Foto: Antara
Sumpah Jabatan/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Lelang ternyata tak hanya tentang barang. Di Riau, jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau telah dilaporkan dilego oleh kepala inspektorat setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan perdagangkan jabatan Sekretaris Daerah Riau seharga Rp 1,4 miliar. 

"Tentunya akan diambil langkah awal, termasuk memanggil dan meminta keterangan pelapor," katanya di Pekanbaru, Jumat (8/11).

Korban pelapor S Tamun (54 tahun) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Kominfo dan PDE Pemerintah Provinsi Riau telah melaporkan kasus perdagangkan jabatan Sekda itu ke Kepolisian pada 16 Oktober 2013.

Ketika itu, sekitar pukul 14.00 WIB, Tamun bersama pelaku ke Bank BCA yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Korban mengaku mentransfer uang kepada pelaku dengan total Rp 1,4 miliar setelah pelaku sebelumnya berjanji akan menjadikan korban sebagai Sekretaris Daerah Riau.

Sampai saat ini, kata korban, Syamsurizal tidak menepati janjinya dan tidak mau mengembalikan uang korban. Tamun yang dihubungi lewat sambungan telepon di Pekanbaru membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Benar itu, saya melaporkan Syamsurizal, Kepala Inspektorat Riau," katanya. Syamsurizal sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Bupati Bengkalis dua periode.

"Saat ini saya sedang dimintai keterangan di Polresta Pekanbaru terkait kasus itu," kata S Tamun.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya laporan tersebut. "Tentunya akan diambil langkah awal. Termasuk mengambil keterangan pelapor," katanya.

Isu adanya praktik jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi Riau telah "dihembuskan" sejak lama, termasuk adanya "pelelangan" secara ilegal untuk jabatan Sekretaris Daerah Riau yang saat ini diduduki oleh Zaini Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengajukan permohonan jabatan Sekda Riau itu ke Menteri Dalam Negeri setelah Sekda yang lama, Wan Syamsir Yus memasuki masa pensiun.

Rusli Zainal yang saat ini ditahan akibat kasus korupsi kehutanan dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau itu juga merombak susunan "kabinet" untuk sejumlah jabatan lainnya, seperti Kepala Biro, Kepala Dinas dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement