REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi menangkap lima orang pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMAN 1 Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kini, ke lima tersangka telah diamankan ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu.
Pelajar, Erwin Naldo (17 tahun), tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya dihadang sekelompok pelajar Senin (4/11) lalu. Pada saat itu, korban berboncengan dengan temannya. Namun rekannya tersebut berhasil melarikan diri dari pengeroyokan.
Ke lima tersangka yang diamankan polisi yakni An (17 tahun), Sol (16), Fr (16), Tg (16), dan OG (17). Para pelaku merupakan para pelajar SMK swasta yang ada di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta mengatakan, ke lima tersangka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.
"Pelaku yang pertama kali ditangkap OG," ujar dia, kepada wartawan. Setelah itu, kata Galih, empat pelaku lainnya secara beruntun dapat ditangkap polisi.
Dari pengakuan para tersangka tindakan pengeroyokan terhadap korban dilakukan sebanyak enam orang. Sehingga hanya tersisa satu orang pelaku yang masih dalam pengejaran yaitu L (17).
Galih mengatakan, polisi telah meminta keluarga agar pelaku menyerahkan diri ke Polres Sukabumi. Status lima tersangka yang ditangkap, kata Galih, sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap pelajar Erwin.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain senjata tajam samurai, gir motor, dan sepeda motor.