Jumat 08 Nov 2013 05:12 WIB

Lagi Transaksi, Pengecer Judi Togel Ditangkap

Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil menangkap seorang tersangka pengecer judi toto gelap atau togel bernama Wasis, 55, warga Kuwon, Semanu.

Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Suhadi di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan Wasis ditangkap dalam operasi gabungan Satreskrim Polres Gunung Kidul dengan Polsek Wonosari.

"Wasis ditangkap di Terminal Lama, Baleharjo, saat sedang melakukan transaksi," kata Suhadi.

Dia mengungkapkan, modus yang dilakukan pengecer togel itu dengan menjual kupon togel dengan cara bertransaksi melalui pesan singkat (SMS).

Pembeli dalam transaksi berkomunikasi melalui SMS, sementara untuk uang pembayaran diserahkan oleh pembeli kepada rumah penjual setelah nomor pasangan dipesan.

"Pengecer togel hanya melayani orang yang dikenal. Terungkapnya judi togel ini berdasarkan laporan masyarakat,"kata Suhadi.

Kanit Reskrim Polsek Wonosari Ipda Suharyanta mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah telepon genggam yang biasa digunakan untuk transaksi dan uang tunai puluhan ribu rupiah.

Ia mengatakan, sejak seminggu lalu anggotanya mulai menyelidiki kasus tersebut. Sistem transaksinya dengan menggunakan telepon genggam dan tersangka tidak akan melayani kalau bukan orang yang benar-benar sudah dikenalnya.

"Ini yang menyulitkan kami dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah kami mengantongi ciri-ciri tersangka akhirnya Wasis berhasil ditangkap dengan barang buktinya," kata Suharyanta.

Ia mengatakan akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement