REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren kekerasan seksual melalui internet ataupun media sosial, semakin meningkat.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari 80 persen kasus kekerasan seksual pada anak, sebanyak 31 persen diantaranya dimulai dari internet.
"Hampir semua anak korban kekerasan seks melalui internet menceritakan bahwa mereka bertemu dengan seseorang melalui media sosial," jelas Manajer lembaga swadaya masyarakat Terre des Hommes untuk Indonesia Sudaryanto, Kamis (7/11).
Media sosial seperti fasilitas BlackBerry Messenger (BBM) juga digunakan untuk mencari pelanggan. Sudaryanto menceritakan hal itu seperti yang terjadi di Surabaya, yang mana anak berumur 12 tahun menjual temannya sendiri serta mencari pelanggan melalui media sosial.
"Potensi kekerasan seksual melalui internet di Indonesia sangat besar karena pengguna internet yang semakin meningkat," lanjut Sudaryanto.
Karenanya, menurut Sudaryanto, perlu adanya pengawasan lebih dari orang tua untuk mengawasi anak-anaknya ketika menggunakan internet dan juga telepon pintar.