REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Partai politik tidak mempersoalkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat.
"Semua partai di Depok tak ada yang keberatan atau protes mengenai jumlah DPT," kata Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati, Kamis (7/11).
Menurut dia, partai politik di Kota Depok hanya memberikan saran agar pelaksanaan pemilu legislatif yang akan digelar pada 9 April 2014 dapat berjalan lancar, aman dan tertib, tanpa ada kecurangan. "Kami tentunya berusaha melaksanakan pemilu dengan baik dan berkeadilan bagi semua pihak," katanya.
KPU Kota Depok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 berjumlah 1.249.357 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 625.567 pemilih sedangkan perempuan 623.790 pemilih.
"Jumlah ini mengalami penurunan dari sebelumnya karena adanya pemilih ganda, meninggal dunia atau perubahan status dari TNI atau Polri mejadi warga biasa," kata komisioner KPU Kota Depok Suwarna Wiryasumatra.
Ia mengatakan pihaknya telah menentapkan sebanyak empat kali yaitu pertama pada 13 September 2013 dengan jumlah 1.254.868 pemilih, selanjutnya 12 Oktober 2013 berjumlah 1.255.886 pemilih, 21 Oktober 2013 dengan jumlah 1.250.186 pemilih.
Menurut dia, warga masih diberi kesempatan untuk memilih dengan adanya daftar pemilih khusus hingga 14 hari sebelum pencoblosan pada 9 April 2014 yaitu pada 25 Maret 2014.
Ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya karena tentunya suara yang mereka berikan akan mempengaruhi proses demokrasi yang dibangun Indonesia.
Partai politik seharusnya juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan sosilalisasi pemilu kepada masyarakat.