REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengingatkan pengawasan kepada para pejabat negara, termasuk hakim konstitusi, seperti pengawasan ikan di dalam akuarium.
"Bagi PPATK, para pejabat itu merupakan 'political expose person' sehingga dikasih tanda bendera untuk dicermati. Kami bisa melihat mereka itu seperti ikan di dalam akuarium," kata Agus Santoso seusai menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah konstitusi (MK) di Gedung MK Jakarta, Rabu (6/11).
Itu berarti, imbuhnya mereka harus selalu menjaga integritas. Menurut Agus, para pejabat harus mengubah pola pikir karena segala pembicaraan yang dilakukan secara rahasia tentang upaya korupsi akan dapat terungkap.
"Jadi harus mengubah pola pikir, hentikan dan jangan coba-coba untuk melakukan korupsi atau tindak pidana pencucian uang," katanya.
Ia mengingatkan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar sendiri berawal dari laporan hasil analisis PPATK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tahun 2012.
Oleh karenanya, dia mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah agar menindaklanjuti segala laporan hasil analisis (LHA) yang dilaporkan PPATK. Sebab seluruh LHA yang dilaporkan PPATK kepada instansi pemerintah, terindikasi ada praktik TPPU di dalamnya.