REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER--Wakil Ketua DPRD Jember, Jawa Timur, Miftahul Ulum menyampaikan bahwa orang sakit masih menjadi penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Jember tahun 2014.
"Bukan hal yang membanggakan karena penyumbang terbanyak dalam pendapatan di Jember tetap dari rumah sakit yakni pasien yang dirawat di tiga rumah sakit daerah (RSD)," tuturnya di sela-sela rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar APBD 2014 di Gedung DPRD Jember, Rabu.
Dalam nota pengantar APBD yang disampaikan Bupati Jember MZA Djalal pada Senin (4/11), tercatat PAD kabupaten setempat pada tahun 2014 diprediksi mencapai Rp460 miliar atau naik 51,37 persen dibandingkan tahun lalu.
Namun, 50 persen pendapatan atau sekitar Rp200 miliar lebih masih disumbang oleh pendapatan dari tiga rumah sakit daerah di Kabupaten Jember yakni RSD dr Soebandi, RSD Balung dan RSD Kalisat.
"Sudah saatnya Bupati MZA Djalal meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) dan sejumlah aset yang dimiliki pemkab, agar memberikan kontribusi lebih banyak lagi untuk pendapatan Jember," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menurut dia, setiap tahun dalam pembahasan APBD selalu tercatat bahwa penyumbang PAD tertinggi masih rumah sakit, sehingga orang sakit di Jember justru memberikan pendapatan relatif banyak bagi daerah.
"Kami juga sampaikan kritikan itu melalui pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang dibacakan oleh juru bicara FKB Abdul Halim," ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Jember M Asir mengatakan pemkab sebenarnya memiliki piutang PAD sebesar Rp4 miliar yang berasal dari pajak hotel dan restoran dari sejumlah tempat usaha rumah makan dan hotel di Jember.
"Piutang itu harus ditagih dan saya berharap tahun 2014 harus bisa dilunasi, agar jadi tambahan pendapatan daerah," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember MZA Djalal mengatakan masukan sejumlah fraksi akan dijadikan acuan dan motivasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Untuk itu, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hendaknya bekerja maksimal," katanya.