Rabu 06 Nov 2013 19:06 WIB

'Mobil Gratifikasi Sebaiknya Dikembalikan Anggota Dewan'

Gratifikasi (ilustrasi)
Foto: KPK.GO.ID
Gratifikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Anggota DPRD Provinsi Banten yang menerima gratifikasi berupa mobil dan lainnya dari Chaeri Wardana atau Wawan sebaiknya segera mengembalikan pemberian itu, kata seorang legislator.

"Kalau memang benar ada anggota DPRD yang menerima gratifikasi itu, terutama dari Partai Demokrat, kami harapkan segera kembalikan saja," kata Siti Romlah di Pandeglang, Rabu (6/11).

Hanya, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu menambahkan semuanya tergantung sikap dari masing-masing anggota DPRD yang mendapat pemberian mobil dari adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Sebagai bagian dari masyarakat Banten, ia mengaku sangat prihatin dengan dugaan gratifikasi dari Wawan yang telah ditetapkan sebagai tersangkat kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu.

"Kalau benar itu terjadi, saya hanya bisa berucap 'astagfirullah'. Gratifikasi ini menyangkut moral, jadi sangat disayangkan," ujarnya.

Berdasarkan informasi pemberian mobil itu kepada sejumlah anggota DPRD Banten antara lain EY (Fraksi Demokrat) menerima empat mobil mewah yaitu Jeep Rubicon, Morris, Mercy Seri E dan R.

AH (Fraksi Demokrat) menerima Mercy E 300 dan Toyota Alphard, MW (Fraksi Demokrat) Honda CR-V dan MercyC200.

Selain itu juga SIJ mendapat Honda CR-V juga TF (Fraksi PKB) Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard.

JR (dulu Fraksi PDI Perjuangan) mendapat Mercy E 300, Jaguar Merah, AP (Fraksi PKS) Mercy C 200 Hitam dan SP (Fraksi Golkar) Alphard, serta HT (Fraksi Golkar) Honda CR-V.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan Setiadi sebelumnya menyatakan Polda menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah dari Wawan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement