Rabu 06 Nov 2013 17:49 WIB

Kakor Brimob: Briptu W Memang Tinggal Dekat Ruko Galaxy

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Lokasi penembakan satpam hingga tewas oleh anggota Brimob di Cengkareng, Jakarta Barat.
Foto: Mas Alamil Huda
Lokasi penembakan satpam hingga tewas oleh anggota Brimob di Cengkareng, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Brimob segera menelusuri kemungkinan Briptu W sering menerima upeti pengamanan di wilayah setempat.  

Kakorbrimob Irjen M Rum Murkal mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum jelas mengetahui kebenaran  informasi W kerap menerima jatah sebesar Rp 300 ribu perbulan.

Sepengetahuannya, Briptu W ada di lokasi bukan hendak menagih jatah bulanannya. Menurutnya, anak buahnya yang berdinas di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar) ini memang menetap di sekitar lokasi kejadian.

 “Saya tidak tahu. Yang pasti dia ini warga di situ,” kata dia saat bertandang ke Mabes Polri, Jakarta Selatan Rabu (6/11).

Rum berujar, fakta paling sahih kini sedang digodok oleh Polres Jakbar selaku kepolisian yang menyidik Briptu W. Dia mengatakan, saat ini, tak ada ruang bagi siapa pun anggota yang melakukan kesalahan fatal. Terlebih, W seharusnya berkerja sama dengan korban yang merupakan satpam.

Juga untuk informasi yang menyebut bahwa W adalah koordinator keamanan di Ruko Galaxy 30-32 Blok L Cengkareng tempat alamrhum bekerja, kepolisian akan terus telusuri.

 “Kita ikuti prosesnya. Bisa diketahui nanti apakah ada prosedur yang dilanggar atau tidak. Jika salah, tentu ada hukumannya,” ujar jenderal bintang dua ini.

 Sebelumnya, pada Selasa (5/11) malam menembak Bachrudin di bagian dada kiri hingga tewas ketika berpapasan di depan Ruko. Ditengarai aksi W terjadi karena ia merasa tak dihormati oleh korban.

 "Korban diminta push up karena tidak (melakukan) hormat. Tapi karena tidak merasa salah (sehingga Bachrudin enggan push up) korban ditembak sekali di bagian dada kiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya semalam. Saat ini, W tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Jakbar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement