REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Bupati Bangka, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi H Saat, meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerjanya untuk tetap netral pada Pemilu 2014.
"Posisi PNS adalah tetap pada aturannya yakni melayani masyarakat di semua bidang serta dituntut profesionalisme dalam menjalankan tugas negara," katanya di Sungailiat, Rabu (6/11).
Ia mengatakan, sebagai pimpinan daerah dan bentuk rasa tanggung jawab kepada seluruh PNS, ia sudah sering mengimbau sekaligus mengingatkan agar PNS tetap pada posisi netral dan profesional.
"Saya akui, meskipun imbauan dan peringatan sering disampaikan namun masih ada dugaan sejumlah PNS yang benar-benar netral baik dalam pemilu kepala daerah maupun pemilihan umum (Pemilu)," ujarnya.
Siapapun pimpinan di suatu daerah kata Tarmizi, PNS harus tetap berada pada posisi netral dan solid serta menjaga dalam meningkatkan pelayanan publik.
"PNS itu ibaratnya seperti tiang bendera, ia harus tetap tegak berdiri meski di tengah panas terik matahari maupun saat hujan. Sedangkan benderanya ialah pejabat politik. Siapapun yang menjadi benderanya, tiang bendera harus tegak berdiri dan tidak condong kemana-mana sampai ia keropos atau pensiun," ujarnya.
Pelayanan kepada masyarakat kata dia, merupakan kewajiban mutlak sebagai abdi negara dengan menjaga keadilan, siapapun masyarakatnya yang membutuhkan pelayanan PNS harus bersedia melayaninya.
"PNS tidak boleh terlibat atau masuk menjadi anggota salah satu partai politik, kalaupun berkeinginan menjadi anggota partai politik yang bersangkutan harus bersedia keluar dari PNS," katanya.
Sementara salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangka, Ahmad Asin mengatakan, tugas PNS adalah memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat.
"Saya minta kepada kepala daerah untuk tetap melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau PNS. Jika terdapat oknum yang terlibat dalam partai politik hendaknya segera diberikan tindakan tegas minimal teguran," katanya.