REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Batam, Rabu, untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan yang merumuskan rekomendasi nilai Upah Minimum Kota Batam 2014.
Unjuk rasa dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan yang dinyanyikan serempak oleh pekerja, yang umumnya mengenakan pakaian seragam kerja. Seorang pengunjuk rasa dalam orasinya menuntut UMK Rp 3,5 juta dan penghapusan "outsourcing".
Jumlah pengunjuk rasa terus bertambah dan memadati mulai dari depan Masjid Agung hingga Kantor PLN Batam dengan mengibarkan bendera serikat pekerja dan bendera merah putih.
Sementara rapat yang dihadiri perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung tertutup.
Akibat unjuk rasa, lebih dari seratus pegawai negeri sipil Kota Batam tidak memarkirkan kendaraannya di halaman dalam Kantor Wali Kota. Tempat parkir yang biasanya diisi puluhan mobil, saat ini kosong. Begitu pula parkir di tepi jalan antara Pemkot dan DPRD yang biasanya dipadati puluhan mobil.
"Takut rusuh seperti dua tahun lalu, dari pada jadi korban, lebih baik amankan mobil," kata seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.
Banyak PNS yang mengalihkan kendaraannya parkir di seberang Kantor Bank Indonesia hingga Perumahan Beverly yang jaraknya sekitar 750 meter. Seorang PNS Ardiwinata mengatakan sengaja tidak membawa kendaraan dinasnya. "Saya naik taksi," kata dia.
Sedangkan kendaraan roda dua milik pekerja yang berunjuk rasa diparkirkan di sekitar pasir putih yang berjarak sekitar satu kilometer. Polisi menyiagakan dua unit water cannon untuk mengamankan unjuk rasa pekerja.
Dewan Pengupahan Batam yang terdiri atas perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah sebelumnya sepakat menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak Kota Batam 2013 senilai Rp 2.172.973.