Rabu 06 Nov 2013 08:44 WIB

Harga Kereta Jarak Menengah-Jauh Naik 100 Persen di 2014

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Calon penumpang Kereta Api Mataremaja jurusan Malang, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/7).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Calon penumpang Kereta Api Mataremaja jurusan Malang, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terhitung mulai 1 Januari 2014, tarif kereta api (KA) untuk jarak menengah dan jarak jauh mengalami penyesuaian atau kenaikan hingga 100 persen.

Kepala Humas Daop VIII Surabaya PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sri Winarto, mengatakan perihal pedoman perhitungan dan penetapan tarif angkutan orang dengan KA merujuk peraturan menteri Perhubungan Indonesia (Permenhub) Nomor PM 28 Tahun 2013

Penyesuaian harga ini juga berdasarkan Keputusan Direksi PT KAI Nomor :KEP.U/11.003/VII/41/KA-2013 tanggal 16 Juli 2013 perihal tarif keekonomian angkutan penumpang KA pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menerima penugasan pelayan publik tahun 2013.

“Sehubungan belum ditetapkannya kontrak Public Service Obligation (PSO) untuk tahun 2014 (subsidi) maka ditetapkan tarif KA kelas ekonomi komersial (nonsubsidi) jarak menengah dan jarak jauh akan mengalami kenaikan atau selisih sebesar 100 persen dari tarif subsidi. Ketentuan ini berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Januari 2014,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/11).

Penyesuaian tarif KA ekonomi jarak jauh dan menengah berlaku untuk pengguna KA beberapa jurusan, di antaranya KA Logawa jurusan Purwokerto, Jawa Tengah-Jember, Jawa Timur pulang pergi (PP) yang semula Rp 50.000 menjadi Rp 100.000 per orang.

Kemudian tarif KA Kertajaya jurusan Surabaya, Jawa Timur–Jakarta PP yang awalnya Rp 50.000 menjadi Rp 115.000. Untuk KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong PP kini harganya naik menjadi Rp 110.000 dibandingkan harga sebelumnya yaitu Rp 55.000. “Untuk harga tiket KA Sri tanjung jurusan Lempuyangan, Yogyakarta-Banyuwangi, Jawa Timur PP yang semula Rp 50.000 menjadi Rp 95.000,” ucapnya.

Sementara itu, KA Gaya Baru Malam Selatan jurusan Surabaya-Jakarta PP yang awalnya dibanderol Rp 55.000, naik menjadi Rp. 120.000.  KA Mataremaja jurusan Malang-Pasar Senen, Jakarta yang semula  Rp 65.000 menjadi Rp. 130.000. “Kemudian KA Tawangalun jurusan Malang-Banyuwangi PP yang awalnya Rp 30.000 menjadi Rp 65.000.”

 

Meski tarif KA yang berlaku adalah tarif non subsidi, dia melanjutkan, pihaknya tetap optimistis bahwa KA ekonomi jarak menegah dan jarak jauh tetap diminati oleh masyarakat. “Karena tarif non subsidi masih terlalu murah dibanding tarif transportasi lain,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement