Selasa 05 Nov 2013 22:25 WIB

Buruh RI Mengadu ke Serikat Buruh Internasional Soal Kasus Kekerasan

Rep: Stevy Maradona/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  Said Iqbal menegaskan pihaknya yang tergabung dalam Komite Nasional Gerakan Buruh (KNGB) sedang menyiapkan laporan terkait kasus kekerasan pada buruh kepada serikat buruh internasional.

"Apalagi masih ada tiga orang kritis dirawat di Rumah Sakit Hosana Medica, Bekasi, dua di antaranya Rohmat harus dioperasi senilai Rp 400 juta akibat pecah tulang kepala dan Ade Nurdin setiap tiga jam sekali muntah darah," katanya melalui Tim Media KSPI Nelly Marlianti Kromoredjo di Jakarta, Selasa (5/11).

Laporan terkait dengan kekerasan buruh yang dilakukan preman, organisasi massa Pemuda Pancasila, dan pihak lain itu kepada serikat buruh internasional adalah lanjutan dari permintaan kepada Mabes Polri untuk mengusut kasus kekerasan itu.

Said Iqbal kembali memastikan, bila ada seorang saja anggota serikat buruh meninggal, serikat buruh akan melakukan langkah hukum dan perlawanan total.

Pihaknya juga menduga ada pertemuan Muspida yang melibatkan Aspelindo dan Apindo terkait kekerasan yang menimpa buruh di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, Koordinator Kontras Hariz Azhar juga memastikan akan mendesak Mabes Polri menyelidiki otak peristiwa kekerasan berencana kepada buruh yang sedang berjuang memperjuangkan kesejahteraan.

Dia membenarkan, telah menemukan sejumlah fakta bahwa penyerang buruh difasilitasi, serta ada pertemuan Muspida, Aspelindo, dan Koramil Setu.

Selain itu, juga menuntut kepada pimpinan Polri untuk mencopot Kapolres Kabupaten dicopot dari jabatannya.

Para buruh menjadi korban saat mogok nasional pada Kamis (31/11) untuk menolak upah murah, jaminan kesehatan, hapus "outsourching", dan meminta segera disahkan RUU Pekerja Rumah Tangga, serta UU Ormas untuk mendapatkan keadilan.

Dalam peristiwa itu sekurangnya 17 orang buruh dan pekerja terluka.

Menurut Said Iqbal, pihaknya pada Minggu (3/11) menjenguk 17 korban kekerasan di Rumah Sakit Hosana Medica Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement