Selasa 05 Nov 2013 21:33 WIB

KPU Buton Coret 461 Pemilih Ganda

Sejumlah siswi membaca kitab suci Alquran saat mengikuti pesantren kilat di Kendari, Sultra, Kamis (4/8). Kegiatan pesantren kilat biasanya diadakan tiap tahun oleh sekolah-sekolah untuk mengisi hari libur saat bulan Ramadhan.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Sejumlah siswi membaca kitab suci Alquran saat mengikuti pesantren kilat di Kendari, Sultra, Kamis (4/8). Kegiatan pesantren kilat biasanya diadakan tiap tahun oleh sekolah-sekolah untuk mengisi hari libur saat bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mencoret 461 pemilih yang terindikasi ganda dari daftar pemilih tetap di daerah itu.

Ketua KPU Buton, La Rusuli, di Kendari, Selasa, mengatakan pemilih yang terindikasi ganda tersebut ditemukan setelah dilakukan pembersihan melalui sistem data pemilih (sidalih).

"Paling tidak kita sudah berupaya meminimalkan adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat," katanya.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan pengurangan atau pencoretan tersebut, DPT Kabupaten Buton menjadi 205.853 pemilih atau berkurang dari yang sebelumnya ditetapkan pada 19 Oktober sebanyak 206.314 pemilih.

"Secara rinci, DPT Buton terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 102.820 orang dan perempuan sebanyak 103.033 orang," katanya.

Pemilih tersebut katanya tersebar pada 21 kecamatan, 242 kelurahan/desa atau PPS dan 594 tempat pemungutan suara (TPS).

La Rusuli juga menyebutkan terdapat 11.835 pemilih yang terdaftar dalam DPT Buton yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Sedangkan pemilih yang tidak dilengkapi nomor kartu keluarga (NKK) sebanyak 14.256 pemilih," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement