REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polisi berhasil menangkap tiga pengecer kupon judi toto gelap (togel) merek HK di dua lokasi berbeda, Selasa (5/11). Ketiganya kini ditahan di Mapolres Indramayu guna penanganan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap bandar togel itu dilakukan polisi di Desa Cadangpinggan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, dan lokasi kedua dilakukan di Desa Kliwed, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Di lokasi pertama, polisi menangkap Bar (22), warga Desa Cadangpinggan. Sedangkan di lokasi kedua, polisi menangkap Sod (43) dan Sur (45), warga Desa Kliwed.
Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putra didampingi KBO, Iptu Nofhri Maramis dan Kasubnit 1 Reskrim, Bripka Dedi Supriadi menyebutkan, dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Yakni uang taruhan pasangan togel dengan total sebesar Rp 117.000, tiga unit ponsel genggam serta kertas angka pasangan.
''(Terkait penangkapan ketiga pelaku) jajaran Reskrim Polres Indramayu sedang melakukan giat operasi balak lodaya 2013,'' ujar Wisnu.
Wisnu menerangkan, saat melakukan patroli dalam giat tersebut, polisi mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Cadangpinggan dan Desa Kliwed terdapat aktivitas jual beli kupon togel. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Polisi yang telah mengetahui tempat aktivitas para pelaku langsung berpencar untuk menangkap para pelaku. Setelah berhasil, polisi langsung menggelandang ketiga pelaku ke Mapolres Indramayu. Ketiganya terancam pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.