Selasa 05 Nov 2013 21:00 WIB

Polisi Amankan Buaya Liar Yang Menggigit Warga

Buaya
Foto: www.animalcorner.co.uk
Buaya

REPUBLIKA.CO.ID,JEPARA--Aparat Kepolisian Sektor Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan seekor buaya liar yang sempat melukai salah seorang warga setempat yang berupaya menangkapnya.

Menurut Kapolsek Mlonggo, AKP Timbul Cahyono di Jepara, Selasa malam, buaya liar yang ditemukan warga di Sungai Painah yang berada di perbatasan antara Desa Jambu dengan Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Selasa pagi sempat melukai salah seorang warga.

Buaya liar tersebut, katanya, memang diketahui warga sekitar, kemudian ramai-ramai ditangkap. Sekitar pukul 09.00 WIB, kata dia, binatang yang bisa hidup di air dan darat tersebut berhasil ditangkap empat orang warga.

Akan tetapi, kata dia, salah seorang warga yang bernama Ngateno (43) justru digigit betisnya hingga mengalami luka.

Untuk itu, kata dia, petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera membawa korban ke Rumah Sakit Islam Jepara untuk mendapatkan pertolongan.

Selanjutnya, kata dia, buaya dengan dimensi panjang sekitar 1,6 meter tersebut diamankan di Kantor Polsek Mlonggo.

Sekitar pukul 18.00 WIB, kata dia, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah tiba di kantor Polsek Mlonggi untuk mengevakuasi buaya tersebut.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan mengungkapkan, buaya tersebut hingga pukul 20.00 WIB masih di Kantor Polsek Mlonggo.

Rencananya, kata dia, akan dibawa ke Juwana, Pati untuk dititipkan ke tempat penangkaran buaya milik salah seorang warga Juwana. "Hingga kini, masih masih berkoordinasi dengan pemilik penangkaran buaya tersebut," ujarnya.

Buaya muara atau buaya bekatak (Crocodylus porosus) tersebut, kata dia, merupakan sejenis buaya yang hidup di sungai-sungai dan di laut dekat muara.Usia buaya hasil temuan warga itu, diperkirakan baru dua tahun.

Apabila warga menemukan buaya lagi, dia mengimbau, untuk membiarkannya hidup, karena sungai merupakan habitat reptil tersebut. "Berbeda, jika memang mengancam dan meresahkan warga jangan dibunuh, silakan dikoordinasikan dengan BKSDA Jateng untuk ditangkap," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement