REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai memetakan kebutuhan logistik untuk Pemilu 2014 mendatang.
Menurut Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, sesuai kewenangan, KPU di daerah hanya mengurusi kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan surat suara oleh KPU RI dan bilik suara oleh KPU Provinsi.
"Kita masih memetakan alat kelengkapan TPS, jadi anggarannya berapa kita belum tahu pasti," ujarnya, Selasa (1/11).
Diakuinya, selain memetakan kebutuhan TPS, pihaknya juga tengah menentukan standar harga dari kebutuhan tersebut.
Meski begitu, pengadaan logistik di KPU Kota Yogyakarta tidak dilakukan dengan sistem lelang. Kebijakan itu juga berlaku secara nasional di seluruh KPU Kabupaten/Kota di Indonesia. Dengan demikian, pengadaan logistik dapat dilakukan dengan cepat.
Total TPS di Kota Yogyakarta pada Pemilu 2014 mendatang mencapai 953 unit. Menurut Wawan, pihaknya masih memiliki sekitar 4 ribu kotak dan bilik suara dalam kondisi baik. Jika diasumsikan 1 TPS membutuhkan 4 kotak dan bilik suara, maka dipastikan sudah berlebih.
Dengan begitu kata dia, KPU DIY tidak perlu mengadakan kotak suara untuk KPU Kota Yogyakarta. "Kelebihan itu nanti bisa disumbangkan ke daerah lain yang kekurangan," ujarnya.
Selain urusan logistik, KPU Kota Yogyakarta juga sudah berhasil memilih 25 relawan demokrasi dari berbagai kalangan. Yakni untuk segmen pemilih pemula, kaum perempuan, keagamaan, difabel serta kaum pinggiran.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Agus Triyatno mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pengawasan secara intensif logistik pemilu. Terutama jumlah surat suara yang ada di TPS agar kelebihannya tidak disalahgunakan.
"Kita akan bekerja sama dengan Panwaslu Kecamatan untuk memantau secara intensif hal ini," ujarnya.