REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengaku tidak tahu tentang praktek jual beli hewan langka di Taman Margasatwa Ragunan.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, apabila praktek jual beli hewan langka itu memang terjadi, maka sudah termasuk kategori pencurian.
"Nanti kita cek. Harusnya tidak boleh. Kalau jual beli masuknya pencurian," ujar pria kelahiran Belitung Timur ini, Senin (4/11).
Lebih lanjut dia mengatakan, bila hewan di Ragunan dijual karena kelebihan populasi, bisa jadi hal itu dibenarkan. Meski demikian, Ahok mengaku kurang memahami aturan tersebut.
"Aku tidak tahu itu sah atau tidak. Kadang-kadang kebun binatang juga suka over populasi. Kalau over populasi bagaimana? Jadi kita mesti tahu dulu," paparnya.
Isu jual beli hewan langka di kebun binatang Ragunan sedang santer terdengar. Seorang pedagang hewan langka di Pasar Hewan Pramuka mengaku, kerap mendapat pasokan hewan langka seperti harimau dan beruang madu dari Ragunan.
Hewan-hewan yang dilindungi tersebut kemudian dijual pada kolektor asal luar negeri. Kabarnya, hewan-hewan di Ragunan juga sering dijual untuk kebutuhan sirkus.