Senin 04 Nov 2013 01:27 WIB

KPU Pekalongan Temukan Orang Gila Masuk DPT

Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, segera menggelar kembali rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap, karena masih ditemukan sebanyak 448 pemilih ganda dan 79 pemilih pemula yang belum memenuhi ketentuan usia.

Anggota KPU Kota Pekalongan Edy Harsoyo di Pekalongan, Ahad, mengatakan bahwa KPU akan melakukan rapat ulang pleno penetapan DPT karena masih ditemukan banyak pemilih ganda pada pemutakhiran data yang mengunakan sistem pendaftaran pemilih (sidarlih).

"Rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap ini akan kami lakukan untuk ketiga kalinya karena banyak pemilih ganda dan pemilih masih di bawah umur," katanya.

Menurut dia, batasan pemilih pemula bisa mengunakan hak pilihnya pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, mereka yang lahir mulai 9 April 1997. Selain itu, kata dia, KPU juga akan mencoret sejumlah orang gila yang masuk dalam daftar pemilih tetap.

"Berdasar hasil temuan Panwaslu, kami juga akan mencoret orang yang menderita sakit jiwa yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014," katanya.

Ia mengatakan bahwa syarat seorang pemilih adalah memiliki daya ingat yang bagus dan sedang tidak dalam kondisi sakit ingatan atau gila.

"Berdasar temuan sebanyak tiga orang yang diindikasikan gila tetapi masuk dalam daftar pemilih. Oleh karena itu, kami mencoret nama mereka dalam DPT," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement