REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi menetapkan adalah Ahad (3/11) sebagai akhir masa amnesti untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI). Sementara masih banyak TKI di Arab yang belum mengurus dokumen resmi keberadaan mereka di sana.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat menjelaskan, mendapat informasi dari Direktur Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Tatang Razak dan Duta Besar RI di Arab, Gatot Abdullah Mansyur. Dari komunikasi itu terungkap, jumlah TKI yang sudah mengurus dokumen jati diri dan perjalanan dari Perwakilan RI berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) mencapai 95.262 orang.
"Sudah 15.571 orang juga yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Arab," kata Jumhur dalam keterangan resmi, Ahad (3/11).
Menurutnya, situasi TKI di Arab memang masih pelik. Pada 10 Juni kemarin, sebanyak 12 ribu TKI yang resah dan kepanasan karena mengurus SPLP. Beberapa dari mereka nekat membakar kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Mereka tadinya mengantre untuk mendapat SPLP karena sebelumnya memang masuk dengan tidak resmi. Cuaca panas membuat banyak TKI pingsan dan mereka jadi tidak sabar. Namun tenaga kerja di konsulat yang minim membuat pelayanan berjalan lambat.
Insiden ini sempat menjadi sorotan pemerintah Arab, yang ketika itu tengah menggalakkan program bersih-bersih pendatang gelap.