Ahad 03 Nov 2013 13:01 WIB

Polri Didesak Tunjuk Kabareskrim Baru

Ketua Presidium IPW Neta S Pane
Ketua Presidium IPW Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggantikan Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman yang saat ini telah dilantik menjadi Kapolri.

"Sudah seminggu jabatan Kabareskrim kosong, setelah Kabareskrim dilantik menjadi Kapolri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (3/11).

Neta mengaku Wakapolri Oegroseno pernah menjanjikan Kabareskrim akan diumumkan Selasa (29/10). Namun, dia menyayangkan hingga kini belum juga diumumkan.

Neta berpendapat kemungkinan adanya kepentingan dalam menempatkan jabatan Kabareskrim di Mabes Polri yang menyebabkan lamanya penentuan posisi strategis tersebut. "Sepertinya ada tarik-menarik dalam penentuan Kabareskrim baru," ujarnya.

Dia menyebutkan nama-nama calon kuat Kabareskrim, di antaranya Komjen Badrodin Haiti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemiliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Anas Yusuf, Kapolda Bali Irjen Arief Wahyunadi, Kapolda Jabar Suhardi Alius dan Kabid Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie.

"Kelimanya adalah Polri yang cukup berpengalaman di bidang reserse," katanya.

Neta mengimbau kepada Polri untuk mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propper test) untuk menentukan Kabareskrim Mabes Polri.

Dia menilai selain untuk memilih calon yang benar-benar kompeten, uji tersebut bisa menghindari adanya konflik kepentingan.

"Sehingga, Polri bisa mendapatkan Kabareskrim yang mumpuni dan profesional, artinya dalam mencari calon Kabareskrim, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) bisa menjaring sejumlah nama untuk diseleksi," katanya.

Neta menambahkan Wanjakti dan Kapolri harus dilibatkan dalam tim yang menilai uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

"Sehingga penunjukan Kabareskrim tak lagi atas dasar suka atau tidak suka pimpinan Polri, melainkan berdasarkan kemampuan kerja dan profesionalitas," katanya.

Namun, saat ini Kapolri Komjen Pol Sutarman masih merangkap jabatan sebagai Kabareskrim Mabes Polri dan masih berpangkat jenderal bintang tiga.

Dengan demikian, jenderal bintang tiga tersebut belum bisa melantik jabatan yang memiliki pangkat setingkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement