REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat menangkap kawanan pencuri sepeda motor, yang diketuai HS. Kawanan pencuri itu kerap beraksi di wilayah Bandung.
"Jadi mereka ini dengan keahliannya berhasil mencuri 100 motor hanya dalam waktu tiga bulan saja," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Bandung, Sabtu.
Menurut Martinus, HS berperan sebagai pemetik dan dia dibantu sembilan orang, dengan peranya masing-masing. Saat ditangkap pada 19 Oktober lalu di Kota Bandung, kata dia, HS melawan, sehingga petugas menembak kaki kanannya.
"Hanya butuh tiga hari kami dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar berhasil menangkap delapan pelaku. Kami lakukan pengembangan dan akhirnya 10 pelaku diamankan," kata dia.
Menurut Martinus, barang hasil curian tersebut dijual ke wilayah Bandung Raya dan sekitarnya dengan harga berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Ia menuturkan, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan enam unit kendaraan bermotor dari berbagai merek dan kunci astag yang dilakukan untuk melakukan kejahatan turut disita.
Para pelaku, lanjut Martinus, saat ini meringkuk di tahanan Mapolda Jabar dan akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.