REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Satu dari lima tahanan Polda Sulawesi Tengah yang sebelumnya kabur telah menyerahkan diri setelah aparat melakukan pendekatan persuasif, kata Pejabat Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto di Palu, Sabtu.
Dia mengatakan tahanan itu bernama Crisnatalis Polii, tersangka kasus narkoba yang ditangkap pada September 2013.
Polisi sebelumnya telah mengetahui tempat persembunyian Crisnatalis, setelah didekati akhirnya yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri kepada polisi. Sementara itu, empat tahanan lainnya hingga kini masih terus diburu aparat Polda Sulawesi Tengah.
Keempat tahanan itu adalah Fandi Odang (31), Dwi Krisdianto (33) yang terlibat kasus pencurian, Rangga Pradita Putra (22) kasus narkoba, serta Dadang Budiman (44) kasus pencabulan.
Rostin berharap keempat tahanan itu segera menyerahkan diri agar proses hukum tetap berjalan. "Kalau tidak segera menyerahkan diri maka mereka akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Pada 27 Oktober 2013, lima tahanan Polda Sulawesi Tengah melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji besi di lubang ventilasi udara.
Polisi juga sedang mencari informasi dari mana gergaji itu bisa masuk ke dalam ruang tahanan. Mereka kabur sekitar pukul 02.00 WITA, dan melarikan diri melalui halaman belakang, katanya.
Ia mengatakan bahwa saat kejadian, petugas jaga diduga sedang menonton siaran langsung pertandingan sepak bola di televisi sehingga lalai menjaga tahanan.
"Aparat kepolisian saat ini juga telah disebar untuk mencari para tahanan kabur tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2013, seorang tahanan kasus narkoba di Polda Sulawesi Tengah, tahanan tersebut kabur ketika sedang berada di rumah karena diberi izin oleh petugas.