Jumat 01 Nov 2013 23:28 WIB

WNA Nigeria Sebar Pesan Penipuan ke 3.781 Akun Facebook

Facebook
Foto: REUTERS
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Negara Asing berkebangsaan Nigeria yang terlibat dalam kasus kejahatan siber pembajakan email diketahui telah mengirimkan pesan penipuan ke 3.781 akun jejaring sosial Facebook.

"Didapatkan lima akun email untuk membuat 'broadcast message' ke 3.781 akun Facebook yang berisi penipuan," kata Direktur Jenderal Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

Dia mengatakan, ditemukan aplikasi dengan nama "Online Community Suite V.3.2" yang merupakan aplikasi berbasis windows untuk mengirimkan "broadcast message" melalui jaringan sosial media.

Arief menuturkan setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya data-data email yang berisi bujukan, rayuan dengan tujuan mendapatkan sesuatu dari pesan yang dikirimkan. "Kebanyakan dikirimkan ke korban wanita, semuanya wanita dan semuanya berkewarganegaraan Indonesia," katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan tersangka yang berkaitan dengan lima pelaku lain yang sudah ditahan, yaitu Chibuko Chinonso Papson karena terbukti terlibat dalam perkara leporan polisi Nomor: LP/619/VII/2013/Bareskrim tanggal 17 Juli 2013., selanjutnya dilakukan penahanan.

Dia juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni 85 telepon genggam, 23 unit laptop, 61 kartu sim, 10 "hard disk", empat kamera digital, 19 modem, lima compact disc dan empat multimedia card.

Pada Kamis (31/10), Polri menangkap sebanyak 28 tersangka yang diduga sebagai pelaku pembajakan email di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari 28 tersangka, 25 di antaranya WNA Nigeria dan tiga wanita WNI.

Kapolri Komjen Pol Sutarman saat memberikan keterangan kepada pers Kamis, mengatakan penangkapan seluruh tersangka berasal dari laporan korban penipuan melalui pembajakan surat elektronik.

"Sementara korban yang kita periksa ada dua dan kerugian lebih kurang Rp 30 miliar. Itu yang sudah kami inventarisir dan kita investigasi dari korban yang melapor ke kita," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement