Jumat 01 Nov 2013 21:24 WIB

Sopir Truk Kedapatan Bawa Pistol

Senjata Api
Foto: Prayogi/Republika
Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sarolangun, Jambi, mengamankan seorang sopir truk berinisial HF, asal Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung karena kedapatan membawa senjata api.

Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Novrizal ketika dikonfirmasi, Jumat, mengatakan, HF ditangkap pada Rabu malam (30/10) sekitar pukul 22.30 WIB di jalan lintas tengah Sumatera di wilayah Sarolangun.

"HF ditangkap saat petugas gabungan Polres Sarolangun melakukan razia kendaraan di jalan lintas Sumatera," katanya.

Saat razia itu, HF tak dapat mengelak lagi ketika petugas menemukan sepucuk senjata api (senpi) jenis Revolver dari mobil truk Mitsubishi bernopol BE 9174 WC yang kendarainya.

"Pelaku membawa senjata tersebut dari Provinsi Lampung dan tidak bisa memberi alasan membawa senpi dan dinilai berbahaya, petugas terpaksa membekuk pelaku," kata Novrizal.

Polisi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti satu pucuk senpi jenis Revolver ke Mapolres Sarolangun guna penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan kepada petugas, pelaku awalnya membawa getah dari Kota Bandar Lampung dengan tujuan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

"Pelaku mengaku membawa senpi untuk menjaga diri. Tapi kita tak bisa mempercayainya begitu saja mengingat senpi yang dibawa merupakan senpi yang berbahaya," kata Novrizal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement