REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS, – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didorong untuk mendaftarkan produk mereka di toko daring guna meningkatkan peluang menjadi penyedia produk yang dibutuhkan pemerintah daerah. Doni Tondo Setiaji, selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus, menyatakan bahwa aplikasi toko daring seperti Mbizmarket dan Tisera menawarkan proses pendaftaran yang lebih mudah dibandingkan e-katalog.
Pendaftaran melalui e-katalog mengharuskan pelaku usaha melengkapi perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara di toko daring, prosesnya lebih sederhana tanpa syarat tersebut. "Sambil melengkapi izin usahanya, pelaku UMKM tetap bisa berjualan lewat toko daring," ujar Doni.
Pemanfaatan e-purchasing diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta membuka peluang besar bagi UMKM terlibat. Berdasarkan data hingga 22 April 2026, terdapat 115 UMKM yang telah terdaftar di Mbizmarket, 17 di Tisera, dan 108 di e-katalog V6. Satu UMKM bahkan terdaftar di kedua sistem tersebut.
Doni menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong penggunaan e-purchasing di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat proses pengadaan dan meningkatkan akuntabilitas anggaran. Dengan bertambahnya UMKM di toko daring, OPD didorong untuk melakukan transaksi melalui platform ini. "Saat ini transaksi di toko daring menunjukkan peningkatan. Sistem digital membuat proses lebih cepat, transparan, dan terpantau," jelasnya.
Transaksi melalui toko daring dianggap lebih mudah dan akuntabel karena semua bukti transaksi, termasuk invoice, diatur oleh sistem, memudahkan bendahara OPD dalam pertanggungjawaban.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.




