REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat berharap delapan Hakim Mahkamah Konstitusi bisa memilih Ketua MK baru yang sesuai dengan harapan publik.
"Kami harap Ketua MK baru bisa memperbaiki citra MK yang sempat tercoreng. Ketua yang dipilih harus bisa mengembalikan marwah dari lembaga hukum tertinggi tersebut sehingga kejadian buruk itu tidak kembali terulang," kata Martin, Jumat, (1/11).
Martin yakin, delapan orang hakim MK tidak perlu diajari dalam memilih orang terbaik untuk menjadi Ketua MK. Mereka pasti tahu siapa yang pantas menjadi Ketua MK untuk memulihkan wibawa dan nama baik MK ke depan.
MK yang dulu pernah diketuai oleh Mahfud MD, terang Martin, sangat menjaga kredibilitas lembaga hukum tersebut. Namun setelah digantikan oleh Akil Mochtar memang terjadi hal-hal yang di luar dugaan.
"Ternyata Akil tidak mampu meneruskan tongkat estafet dari Mahfud MD. Sangat sulit mempercayai bahwa hakim MK yang memilih Akil Mochtar jadi Ketua MK tidak mengenal integritas dan karakteristik Akil selama bertahun-tahun bersama di MK, padahal itu waktu yang panjang," kata Martin.
Kejadian kasus Akil Mochtar, ujar Martin, diharapkan menjadi pelajaran para hakim MK. Mereka harus selektif dan tidak asal pilih orang yang akan menduduki jabatan Ketua MK.
Martin berpesan agar para hakim MK tidak mengutamakan kepentingan pribadi sehingga mengabaikan kepentingan yang lebih besar. Mereka harus memilih dengan suara bulat Ketua MK baru yang memiliki integritas dan kepemimpinan kuat.