REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus menyampaikan protes keras terhadap fasilitas penyadapan yang ada di Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Sebagai negara sahabat, tentu penyadapan itu sudah tidak etis, melanggar saling percaya maupun kerja sama," katanya kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jumat.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi I DPR RI akan meminta Kementerian Luar Negeri melakukan klarifikasi terkait penyadapan itu.
Klarifikasi tersebut ditujukan untuk memastikan apakah penyadapan tersebut dilakukan secara sistematis oleh pemerintahan atau hanya lembaga-lembaga tertentu saja termasuk kepentingannya.
"Tentu kita harus protes keras kalau itu (penyadapan, red.) dilakukan," kata dia menegaskan.
Informasi mengenai dugaan Kedutaan Besar AS di Jakarta menjadi salah satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan negara tersebut.
Hal itu didasarkan kesaksian Edward Snowden yang kemudian dikutip Sydney Herald Tribune dan beberapa media lainnya.
Koran itu memberitakan peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia. Di wilayah Asia, fasilitas penyadapan itu di antaranya terdapat di Kedubes AS di Jakarta, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangoon.