REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekomendasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar presiden memberhentikan Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik DPR.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai rekomendasi itu sebagai keputusan yang tepat.
"Keputusannya sudah pantas diberhentikan tidak hormat," kata Pramono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jum'at (1/11).
Pramono mengatakan, indikasi pelanggaran etika yang dilakukan Akil sudah terbaca sejak jauh hari. Dia mencontohkan, Akil pernah menolak diperiksa Majelis Kehormatan.
"Itu sudah menjadi indikasi," ujarnya.
Rekomendasi yang dikeluarkan Majelis Kehormatan MK mesti segera direspon presiden. Pramono mengatakan, kasus yang menjerat Akil sudah melibatkan persepsi publik dan fakta-fakta hukum yang kuat.
"Apapun ini mencoreng lembaga tinggi negara yang menjadi harapan publik ternyata ada permainan seperti itu," katanya.