Jumat 01 Nov 2013 12:48 WIB

Akil Mochtar Dipecat, Ini Komentar Pramono Anung

Rep: Dyah Ratna Metha/ Red: Heri Ruslan
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta Majelis  Kehormatan Hakim  Mahkamah Konstitusi (MK)  tidak berlarut-larut dalam menangani masalah Ketua MK non aktif Akil Mochtar.

"Akil memang pantas diberhentikan secara tidak  hormat. Sebab kasusnya sudah mencoreng lembaga tinggi negara yang diharapkan oleh publik merupakan lembaga yang baik," kata Pramono, Jumat (1/11).

Dalam kasus Akil, ujar Pramono, bukan hanya ada politik uang saja namun juga  terungkap persoalan narkoba. Maka, kata dia, Akil wajar jika diberi sanksi pemberhentian tidak  hormat.

Kasus ini, terang Pramono, harus menjadi pelajaran. MK harus menjaga jarak dengan  kekuatan parpol dan penguasa.

Independesi MK sangat penting. "Saya memandang, MK harus dipimpin orang profesional yang memahami hukum tata negara secara mendalam sehingga persoalan  sengketa pilkada bisa diselesaikan sesuai aturan yang ada," kata Pramono.

Menurut Pramono, jangan sampai terulang lagi munculnya ruang lobi antara parpol dengan MK. Ini bisa  menambah persepsi bahwa hukum bisa diperdagangkan.

"Kami berharap  pemulihan kredebilitas  MK segera dilakukan tanpa menunggu Perppu. Proses hukum terhadap Akil. Juga harus terus dilakukan tanpa  terpangaruh oleh  lembaga apapun dan kekuatan apapun," ujar Pramono.

Intinya, kata Pramono, keputusan  Majelis kehormatan Hakim MK harus betul-betul  terpisah dan tidak mempengaruhi keputusan soal Akil  di KPK atau sebaliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement