REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengingatkan bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan suara ulang yang digelar 14 November 2013 harus menjadi pemimpin yang amanah dalam menjalankan tugas kepemimpinannya lima tahun mendatang.
"Kita berharap pemilihan suara ulang (PSU) pilkada ini tidak berujung lagi sengketa ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri di Rangkasbitung, Jumat.
Ia mengatakan, pemilihan suara ulang di Kabupaten Lebak diikuti tiga pasangan untuk bertarung pada pesta demokrasi untuk memilih calon pemimpin kepala daerah.
Ketiga pasangan itu, nantinya yang terpilih satu pasangan yang menang, dan harus memikul amanah masyarakat yang telah memilihnya kepada pasangan tersebut.
"Kita mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menang, karena itu pilihan masyarakat yang terbaik dari tiga pasangan," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan PSU ini diharapkan tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang bisa merugikan masyarakat Lebak.
Sebab pilkada 31 Agustus 2013 berbuntut sengketa ke Mahmakah akibat adanya dugaan kecurangan yang akhirnya MK memutuskan untuk diperintahkan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Karena itu, pihaknya meminta pada pelaksanaan PSU nanti jangan sampai terulang kembali kecurangan itu. "Kami akan mengawal bagi pasangan kepala daerah yang terpilih nanti pada PSU yang dilaksanakan dua pekan lagi," katanya.
Ia menyebutkan, bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih maka masyarakat harus mengawal sesuai dengan visi dan misi yang disampaikan di Gedung DPRD setempat.
Jika pemimpin itu tidak mengemban amanah yang telah disampaikan ke rakyat maka dapat digolongkan pada orang yang munafik, dan harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia namun juga di akhirat. Sebab tugas seorang pemimpin itu sangat berat, karena pertangungjawabanya dunia dan akhirat.
"Kita berharap kepala daerah yang terpilih dapat melaksanakan visi dan misi masing-masing pasangan sesuai yang telah disampaikan pada masyarakat," katanya.
Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak pada PSU pilkada itu diikuti tiga pasangan yakni adalah Pepep-Aang nomor urut 1 yang diusung jalur perseorangan dan Amir Hamzah-Kasmin nomor urut 2 oleh Partai Golkar.
Sedangkan, pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi nomor urut 3 didukung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, dan PKB.
"Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya untuk menentukan nasib Lebak ke depan agar menjadikan daerah yang sejahtera dan makmur juga masuk "Baldatun Toyyibatun Gofururrohiim"," katanya.