Jumat 01 Nov 2013 07:29 WIB

KHL Lampung Rp 1,4 Juta Sudah Tak Layak

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Buruh gabungan dari berbagai Serikat Pekerja dan organisasi buruh melakukan aksi mogok nasional di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Kamis (31/10).
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Buruh gabungan dari berbagai Serikat Pekerja dan organisasi buruh melakukan aksi mogok nasional di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Kamis (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gerakan Rakyat Lampung (GRL) yang beranggotakan belasan organisasi buruh, saat berunjuk rasa di kantor gubernur Lampung, Kamis (31/10), menegaskan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh di Provinsi Lampung dinilai sudah tidak layak lagi.

"Tadinya, jumlah KHL Rp 1,4 juta disambut gembira karena naik 20 persen. Tetapi karena harga BBM dan barang pokok naik, jumlah ini sudah tidak layak lagi," kata Koordinator GRL, Deni Kurniawan, saat menyampaikan aspirasi buruh kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung, Herry Sulistyo.

Menurut dia, KHL Rp 1,4 juta per bulan hanya bisa bertahan beberapa bulan, setelah itu tergerus oleh kenaikan harga BBM dan barang kebutuhan pokok, yang melambung. "Akhirnya, rakyat masih miskin kembali karena tidak berimbang dengan pendapatannya," katanya.

Untuk itu, ia berharap gubernur Lampung memperjuangkan upah layak nasional bagi buruh di Lampung sebesar Rp 3,7 juta per bulan. "Jumlah ini setara dengan tuntutan buruh lain secara nasional," ujarnya.

Ia mengatakan tuntutan buruh ini sesuai dengan tingkat kebutuhan buruh dan keluarganya setelah dampak kenaikan BBM dan kebutuhan bahan pokok.

Menurut dia, pemerintah hendaknya mendukung aspirasi buruh agar pengusaha dapat menyadari pentingnya nasib buruh di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement