REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional telah selesai memeriksa DNA Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, profil DNA Akil disimpulkan sama dengan jejak DNA yang berada di kertas putih untuk melinting ganja yang ditemukan di ruang kerjanya.
"DNA yang ada di narkotika khususnya ganja pada kertas putih itu identik dengan dna yang dimiliki pak AM,"ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, saat jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/10).
Dia menjelaskan, BNN tidak menyimpulkan Akil Mochtar positif menggunakan narkoba. Pasalnya, tutur Sumirat, tes DNA tersebut tidak dapat membuktikan apakah seseorang menggunakan narkoba atau tidak.
Menurutnya, adanya kesamaan tes DNA Akil Mochtar dengan bekas kertas putih untuk menggunakan ganja hanya membuktikan bahwa Akil Mochtar pernah bersentuhan dengan Narkoba."Yang pasti itu di kertas putih itu DNA-nya pak AM,"jelasnya.
Meski demikian, Sumirat menjelaskan, ada kemungkinan jika Akil pernah menggunakan narkoba. Oleh karena itu, BNN membentuk tim dokter khusus untuk meneliti hal tersebut.