Selasa 29 Oct 2013 20:58 WIB

Kemendagri Minta Pemda Bijak Anggarkan Bansos

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Mansyur Faqih
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemendagri tidak menampik adanya tren penggelembungan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di daerah pada tahun politik.

"Ini karena memang tidak ada aturan yang melarang mereka menaikan anggaran tersebut di tahun terakhir masa jabatan kepala daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud, Selasa (29/10).

Namun, ia menegaskan, instansinya telah memperketat regulasi masalah hibah dan bansos ini. Dalam Permendagri Nomor 32/2011 yang direvisi dengan Permendagri Nomor 39/2012 disebutkan, penerima hibah dan bansos ikut mempertanggungjawabkan dana yang mereka terima.

Sementara di aturan sebelumnya, yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dana bansos adalah pemberinya alias pemerintah daerah. 

"Jadi, sepanjang bansos itu dianggarkan sesuai aturan perundang-undangan, sebenarnya tidak ada masalah. Kalau ada yang melanggar ketentuan tersebut, sudah pasti ada sanksinya," ujarnya.

Prinsipnya, kata Ardy, hibah dan bansos baru bisa dialokasikan pemda jika mereka sudah memenuhi seluruh anggaran menjadi prioritas. Seperti belanja modal, belanja pegawai, dan lain sebagainya. Bukan sebaliknya.

Karena, ia mengharapkan, pemerintah daerah dapat berlaku bijak dalam mengalokasikan hibah dan bansos ini. "Pemda harus memahami soal kepatutan dalam menyusun APBD. Mereka hendaknya mempertimbangkan propsorsionalitas anggarannya," tuturnya.

Sebelumnya, anggota BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, angka penyaluran bansos atau hibah di daerah meningkat ketika pilkada. Jumlah peningkatan alokasinya bahkan mencapai 200 persen. BPK menilai perubahan tersebut rawan dengan pelanggaran. 

Tren kenaikan besaran penyaluran bansos atau pun hibah berlangsung di Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Implikasinya, nilai belanja modal dalam APBD menjadi berkurang akibat meningkatnya jumlah bansos atau hibah yang disalurkan pemda-pemda tersebut.

"Padahal yang besar harusnya belanja modal terkait pelayanan kepada masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement