REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Rizal Ul Haq meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meluruskan Front Pembela Islam (FPI) yang akan mendorong warga Muslim untuk melengserkan kepemimpinan Lurah Lenteng Agung dan Pejaten Timur, Jakarta.
"Dasar tuntutan FPI agar warga kelurahan setempat menolak dipimpin oleh orang yang berbeda agama dan juga perempuan hanya bisa dipahami dalam konteks negara agama, bukan dalam koridor Negara Pancasila," katanya Fajar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (29/10).
Fajar mengatakan pemerintah tidak boleh tunduk pada tuntutan yang alasannya sangat membahayakan integrasi bangsa. "Perbedaan agama dan jender tidak bisa dijadikan dasar pencopotan ataupun pergantian suatu jabatan publik kecuali yang bersangkutan jeblok kinerjanya atau terseret kasus hukum," kata Fajar.
Fajar mengatakan Gamawan pernah menyatakan FPI sebagai aset bangsa. Oleh karena itu Gamawan seharusnya menjadi orang terdepan yang harus meluruskan FPI yang berusaha merongrong otoritas kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta, yang telah mengangkat dan menugaskan dua orang lurah di wilayah DKI Jakarta.