REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Abraham Samad belum mengetahui rencana pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya belum tahu, karena saya di Makassar, nanti saya balik baru tanyakan itu," kata Abraham dan kehadirannya di Makassar sebagai salah seorang pembicara workshop Lembaga Batuan Hukum, Senin (28/10).
Dia mengatakan, pihak KPK bersikap tegas untuk membuka semua kasus korupsi di Banten, termasuk kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat yang menelan biaya Rp1,1 triliun.
Ia menegaskanpenegakan hukum itu tidak pandang bulu. Dalam arti semua yang terlibat dalam kasus korupsi itu akan dipanggil, tak terkecuali ketua partai.
Sebelumnya, rencana pemangilan Anas itu karena peranan ketua partai tersebut dalam pembangunan sport center Hambalang telah diungkap oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ignatius Mulyono.
Saat diperiksa KPK pada 26 Maret lalu, Ignatius secara gamblang mengakui pernah diminta tolong oleh Anas yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk menanyakan perihal pengurusan surat tanah Hambalang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Iganatius, pada akhir 2009, dia dipanggil Anas yang meminta bantuan untuk menanyakan kepada BPN, mengapa pengurusan tanah Kemenpora terkait pembangunan Hambalang tidak kunjung selesai.
Dia pun langsung menghubungi Kepala BPN Joyo Winoto, tetapi tidak bisa sehingga akhirnya menghubungi Sekretaris Utama BPN. Tiga minggu kemudian, lgnatius mendapat kabar bahwa surat tanah tersebut sudah selesai.