REPUBLIKA.CO.ID,BATURAJA--Perampok sepeda motor dengan inisial Mar (31), tewas tertabrak mobil saat melarikan diri barang hasil kejahatannya di Simpang Kandis, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Mulyadi kepada wartawan di Baturaja, Senin mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB, korban Rinto Aminoto dari Baturaja hendak pulang mengendarai sepeda motor ke rumahnya di Desa Lecah, Muara Enim dan ketika melintas di Simpang Kandis, korban dihadang pelaku Mar (31) beserta temannya yang belum diketahui identitasnya.
Menurut dia, karena ancaman senjata tajam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya, selanjutnya pelaku bersama temannya kabur menggunakan kendaraan rampasannya itu.
Namun, kemungkinan sedang apes saat membawa kabur sepeda motor hasil rampokannya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), tersangka pelaku mengalami kecelakaan bersenggolan dengan mobil.
"Saat akan melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan lalulintas, sehingga
menderita luka berat dan dibawa ke RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja," kata Mulyadi.
Menurut Kapolres, akibat luka parah di bagian kepala dan bahu kanan, korban kritis dan terpaksa dirawat di ruang gawat darurat rumah sakit setempat, namun sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka meninggal dunia.
"Jasad Mar sudah dibawa pulang keluarganya. Sedangkan teman tersangka lainnya melarikan diri dan dari kasus ini, kami mengamankan satu bilah pisau, telepon genggam, dompet dan uang sebagai barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Dikatakannya, pihak polres gencar melakukan razia kendaraan untuk menekan angka kasus triminalitas terutama pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polres OKU.
Sementara, pada kesempatan yang sama, Kapolres Mulyadi merilis nomor polisi sepeda motor yang diduga hasil curian berhasil diamankan Polresta Palembang yakni BG 4827 PV, BH 2467 RO, BG 4006 IF, BG 5843 JO, BH 4615 IN, BG 5349 KK, BG 3961 AI, BG 3643 US, BN 7984 KI, BG 6660 BN, BG 3654 JQ, BG 2126 RC, BG
4249 AY dan BG 2667 DR.
"Barang bukti sepeda motor yang diamankan itu, bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan nomor polisinya sama, bisa langsung menghubungi Polresta Palembang,"katanya.