Senin 28 Oct 2013 17:16 WIB

Lewat Jalan Besar Surabaya, Dikenakan Tarif

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
Foto: antara
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk menekan angka kemacetan lalu lintas. Program tersebut dibangun sebagai sarana penunjang angkutan massal monorel dan trem.

Rencananya akan ada 50 jalan raya, yang dinilai rawan macet dan dilintasi monorel serta trem,  menerapkan ERP. Dengan memberlakukan tarif, maka volume kendaraan yang melintas di sejumlah jalan dapat berkurang.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, nantinya akan berdampak pada menurunnya kadar polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor. Sebab, fasilitas itu juga tidak boleh dilintasi oleh kendaraan yang memiliki emisi di bawah standar baku.

“Angkot yang beroperasi saat ini pun akan mengalami peremajaan sehingga, layak melintas dan tidak mencemari udara di Surabaya,” kata Risma pada Republika saat ditemui di Jembatan Merah Plaza usai menghadiri festival gender award, Senin (28/10).

Namun, penerapan fasilitas itu, kata dia, tentunya akan dibarengi dengan beroperasinya monorel serta tram. Dengan begitu, ada pilihan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. Sebagai bentuk penyuluhan mengalihkan moda transportasi, maka ongkosnya harus terjangkau.

Upaya tersebut, menurut Risma akan membuat masyarakat lebih memilih memanfaatkan angkutan publik ketimbang pribadi. Dia berharap, sistem ini dapat menciptakan kota layak huni yang nyaman dan bebas dari macet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement