REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Khairul menjamin tidak akan ada demontrasi buruh dari anggota SPSI di daerah itu.
"Jumlah anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) cabang daerah ini sedikit jadi tidak akan menggelar demonstrasi," kata Khairul, dihubungi di Mukomuko, Ahad (28/10).
Ia menyebutkan, anggota SPSI di daerah itu hanya buruh dan karyawan di dua perusahaan perkebunan dan pengolahan minyak mentah sawit yakni PT Mukomuko Indah Lestari dan Panda Muko.
Kendati demikian, ia dapat memastikan keputusan dari sekian banyak serikat pekerja mandiri yang tersebar di daerah itu.
"Tidak hanya SPSI saja di Mukomuko ini tetapi masih banyak lagi serikat pekerja mandiri dan mereka semua itu bergerak sendiri dan tidak dibawah SPSI," ujarnya lagi.
Terkait dengan adanya tuntutan agar upah maksimum provinsi (UMP) buruh dinaikkan, ia menyatakan, sebaiknya semua keputusan tersebut diserahkan kepada pemerintah provinsi setempat.
"Kita serahkan semuanya kepada pemerintah untuk memikirkan nasib buruh terutama di daerah ini," ujarnya lagi.
Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko Sukarna menilai jika upah buruh di sektor perkebunan dan kehutanan di daerah itu di atas upah maksimum provinsi (UMP).
"Nilai UMP sekarang itu Rp 1,2 juta, sementara gaji buruh di Mukomuko ini sebesar Rp 1.360.000 per bulan khusus untuk sektor perkebunan dan pertanian," ujarnya lagi.
Terkait dengan demo buruh, ia mengatakan, jika tidak ada lagi yang dapat dituntut karena nilai upah di atas UMP.