Sabtu 26 Oct 2013 10:49 WIB

Transjakarta Sambut Baik Denda 1 Juta Bagi Penerobos Busway

 Petugas Polda Metro Jaya merazia kendaraan roda dua yang menerobos masuk ke jalur busway di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Petugas Polda Metro Jaya merazia kendaraan roda dua yang menerobos masuk ke jalur busway di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (22/3). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Wacana denda Rp 1 Juta bagi kendaraan yang masuk busway mendapat sambutan baik pengurus Transjakarta. Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta Pargaulan Butarbutar mengatakan, peraturan ini bisa meningkatkan target pengguna Transjakarta.

Pengurus Transjakarta menargetkan 40 ribu penumpang dalam sehari. ''Makanya, sterilisasi jalur busway itu penting agar perjalanan tidak terganggu,'' kata dia, Sabtu (26/10).

Pargaulan menjelaskan, pelaksanakan denda ini diperkirakan akan menimbulkan efek jera bagi pengendata yang menerobos jalur busway.

Bahkan Pargaulan menambahkan, jika jalan macet, polisi seharusnya menahan pengendara agar tidak menggunakan jalur busway sebagai alternatif.

''Biarkan saja mereka yang pakai kendaraan pribadi kena macet,'' kata dia. Dari sini, pengendara akan sadar bahwa pemakaian kendaraan pribadi itu tidak efektif. Alhasil mereka akan pindah ke Transjakarta.

Pargaulan menjelaskan, sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov DKI seperti mengadakan taman parkir di Ragunan dan Kalideres bagi masyarakat yang mau menngunakan Transjakarta.

Selain itu, pihaknya akan mendatangkan 310 Unit bus demi memasilitasi kemungkinan melonjaknya warga yang menggunakan Transjakarta. ''Pelayanan ditingkatkan dengan mendatangkan bus baru,'' kata Pargaulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement